LABUAN BAJO, GBRNews.id – Pasca viralnya aksi adu mulut hingga dorong-dorongan antara warga dan anggota Satlantas di kawasan Pusat Kuliner Kampung Ujung, wajah penertiban parkir di jantung Kota Labuan Bajo mendadak berubah drastis.
Jika sebelumnya petugas turun langsung dan melakukan penindakan, kini Satlantas Polres Manggarai Barat justru memilih “berjarak”.
Dalam patroli yang digelar Selasa (24/3/2026), petugas hanya menyampaikan imbauan dari dalam mobil patroli –tanpa turun, tanpa tindakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diperoleh menyebutkan, di lokasi menunjukkan mobil patroli hilir mudik sejak pagi hingga sore, berulang kali mengingatkan warga melalui pengeras suara. Namun, tidak ada satu pun petugas yang terlihat keluar untuk menertibkan kendaraan yang masih parkir di area larangan sebelumnya.
“Sejak pagi sampai sore ini hanya imbauan dari dalam mobil. Tidak ada tindakan. Padahal sebelumnya mereka turun langsung,” ungkap seorang warga di lokasi kejadian.
Perubahan sikap ini langsung memicu tanda tanya. Sejumlah warga bahkan menilai penertiban kini terkesan setengah hati.
Di sisi lain, polemik soal larangan parkir di kawasan tersebut juga kembali mencuat. Warga menilai lokasi di sekitar Kampung Ujung justru strategis dan tidak mengganggu arus lalu lintas utama maupun keluar masuk ke TPI.
“Di sini itu sebenarnya aman untuk parkir sementara, apalagi dekat dengan dermaga. Banyak yang hanya turunkan penumpang atau barang, tidak lama. Bahkan ada yang datang hanya cek kapal,” kata warga lainnya.
Sorotan tak berhenti di situ. Warga juga menyinggung dugaan ketidakkonsistenan penertiban di titik lain yang dinilai jauh lebih semrawut, seperti kawasan Puncak Waringin, depan Rumah Sakit Siloam dan sepanjang Jalan Soekarno-Hatta.
“Kalau mau tertib, harusnya di sana juga. Itu lebih kacau. Jangan tebang pilih,” tegas mereka.
Pantauan media ini, pukul 15.29 WITA, sejumlah sepeda motor masih terlihat “parkir manis” di area bertanda larangan, tepat di lokasi terjadinya adu mulut.

Diberitakan sebelumnya, terdapat empat sepeda motor, termasuk milik Samuel, diketahui terparkir di area terlarang tersebut. Bahkan, satu unit sepeda motor disebut telah berada di lokasi itu selama sekitar satu minggu tanpa ditertibkan atau dipindahkan oleh petugas.
Namun, sejumlah kendaraan lain justru dipindahkan tanpa ditahan, sementara sepeda motor milik Samuel diamankan. Perbedaan perlakuan ini memicu perdebatan, karena Samuel menilai tindakan petugas tidak adil.
Situasi memanas hingga terjadi kontak fisik. Samuel mengaku bajunya ditarik hingga robek, didorong, bahkan dicekik di bagian belakang leher. Dalam kondisi emosi, ia pun melontarkan kata-kata kasar.
Samuel diketahui baru pulang dari mengecek kapal yang kemasukan air laut di sekitar lokasi kejadian. Ia juga disebut merupakan petugas Syahbandar Pelni Labuan Bajo.
Kasus ini kini telah masuk ke ranah hukum. Anggota Satlantas Polres Manggarai Barat yang terlibat, Pedro Aprisandy Bessie (27), telah membuat laporan resmi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/40/III/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tertanggal 23 Maret 2026 pukul 14.28 WITA.
Dalam laporan itu, Pedro melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 466 ayat (1).
Berdasarkan kronologi versi pelapor, insiden terjadi sekitar pukul 12.00 WITA saat petugas melakukan penertiban parkir. Samuel disebut melakukan pelanggaran dengan memarkir kendaraan di area terlarang.
Saat ditegur, Samuel tidak terima hingga terjadi adu mulut. Ia juga disebut melontarkan makian dan melakukan pemukulan menggunakan helm sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di telinga kiri serta merasa pusing.
Hingga kini, penyebab pasti awal mula percekcokan belum dijelaskan secara resmi oleh Polres Manggarai Barat. Publik masih menunggu klarifikasi lengkap atas insiden yang viral tersebut.
Sementara itu, Samuel belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi Redaksi GBRNews.id melalui WhatsApp, Selasa sore. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










