LABUAN BAJO, GBRNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya unggahan yang menuding mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Marselinus Jeramun, terlibat dalam dugaan penggelapan uang perusahaan.
Informasi tersebut mulai menyebar luas setelah sebuah akun Facebook bernama “Kolektor Gns” mengunggah status pencarian terhadap sosok yang disebut sebagai Marselinus Jeramun.
Dalam unggahan itu, Marselinus bahkan disebut sebagai “DPO” (Daftar Pencarian Orang) versi pengunggah. Ia dituding telah membawa kabur sejumlah uang milik perusahaan dan hingga kini belum menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan tangkapan layar yang viral di media sosial, pengunggah memuat sejumlah informasi yang mengarah pada identitas yang bersangkutan. Dalam unggahan tersebut dicantumkan nama lengkap, nomor ponsel, hingga akun media sosial yang diduga milik Marselinus Jeramun.
Tak hanya itu, pengunggah juga menyertakan foto pria yang disebut sebagai Marselinus Jeramun. Dalam foto tersebut, ia tampak mengenakan peci serta seragam berlogo Partai Amanat Nasional (PAN).
Unggahan itu juga memuat tudingan bahwa yang bersangkutan telah membawa kabur uang perusahaan serta tidak memenuhi tanggung jawabnya. Bahkan, pengunggah meminta bantuan masyarakat untuk menyebarkan postingan tersebut guna mempersempit ruang gerak yang bersangkutan.
Namun dalam unggahan itu, akun @Kolektor Gns tidak mencantumkan jumlah uang maupun nama perusahaan yang dimaksud dalam dugaan tersebut.
Postingan itu juga dibubuhi kalimat bernada sindiran, “Jabatan elit bayar utang sulit”, yang diduga mencerminkan kekecewaan pihak penagih atau perusahaan terhadap sikap mantan pejabat publik tersebut.
Hasil penelusuran media ini menunjukkan bahwa unggahan tersebut dibuat sekitar empat hari lalu sejak tangkapan layar beredar. Postingan itu pun telah dibagikan berkali-kali oleh pengguna Facebook tersebut.
Akun @Kolektor Gns juga terpantau secara masif mengunggah postingan serupa di berandanya, yang berkaitan dengan dugaan penggelapan uang perusahaan tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Marselinus Jeramun belum memberikan klarifikasi. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp pada Senin (9/3/2026) malam terlihat telah diterima dan dibaca (centang biru), namun belum mendapat balasan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan terhadap pemilik akun Facebook @Kolektor Gns melalui pesan Messenger. Namun hingga kini, pihak pengunggah belum memberikan tanggapan.
Perlu diketahui, status “DPO” yang beredar di media sosial tersebut masih merupakan klaim sepihak dari pengunggah.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Polres Manggarai Barat maupun Polda Nusa Tenggara Timur, yang menyatakan bahwa Marselinus Jeramun secara hukum telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. **
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaksi










