Manggarai Timur, GBRNews.id-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Puskesmas Runus, Irma Letong, diduga mengusir ibu tirinya, Kristina Wuleng, dari rumah dengan cara membuang semua barang dagangan korban ke luar dan mengunci pintu rumah dari dalam. Aksi ini terjadi di Desa Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (15/7/2025) pagi.
Irma datang bersama suaminya dari Lando Nanga. Sesampainya di rumah yang selama ini ditinggali Kristina, Irma langsung mengeluarkan barang kios milik korban ke halaman depan. Pintu rumah kemudian dikunci rapat dari dalam, sementara Kristina tak bisa masuk ke rumahnya sendiri.
“Saudari saya sekarang tinggal di luar rumah, menumpang di rumah tetangga. Semua barang jualannya dibuang, dan pintu dikunci dari dalam,” ujar CN, saudara kandung Kristina Wuleng, kepada GBRNews.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
CN menyebut pengusiran ini dilatarbelakangi anggapan Irma bahwa Kristina bukan lagi bagian dari keluarga sejak ayah kandung Irma, Bene Bolo, yang juga suami sah Kristina meninggal dunia dua tahun lalu. Padahal, kata CN, Kristina sah secara adat.
“Ia tidak mengakui lagi hubungan sebagai ibu tiri. Tapi secara adat, Kristina tetap istri sah almarhum Bene,” lanjut CN.
Aksi pengusiran ini terekam dalam sebuah video yang diterima redaksi. Dalam rekaman itu terlihat Irma melempar barang-barang ke luar rumah dan menutup pintu, sementara Kristina hanya bisa berdiri pasrah di luar.
Keluarga besar Kristina disebut tengah menahan diri agar tidak merespons secara emosional. Namun mereka tengah berkumpul untuk menyikapi tindakan Irma Letong yang dinilai sudah melampaui batas.
“Saya minta keluarga jangan bertindak anarkis. Tapi kami sedang mempertimbangkan langkah hukum atas kekerasan ini,” ujar CN.
GBRNews.id telah mencoba menghubungi Irma Letong melalui nomor telepon yang diperoleh dari CN, namun belum berhasil. CN menyatakan masih berupaya mencari kontak Irma untuk memberikan klarifikasi atas kejadian ini. (*)
Penulis : Nardin Lonnista
Editor : Redaksi










