Labuan Bajo, GBRNews.id – Pemuda asal Bandung, Jawa Barat, berinisial BA (25), ditangkap polisi di Labuan Bajo setelah aksinya menggelapkan enam sepeda motor rental terbongkar. Aksi nekat ini dilakukan demi membiayai gaya hidup dan kecanduan judi online.
Pelaku yang bekerja sebagai karyawan hotel di Labuan Bajo itu diciduk Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat pada Kamis (13/3/2025) di sebuah kos-kosan di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkapkan bahwa aksi BA terungkap setelah korban berinisial OS (29) melapor ke polisi karena sepeda motor Honda Beat miliknya yang disewa pelaku sejak Rabu (5/3) tak kunjung dikembalikan. Belakangan diketahui, motor tersebut malah dijual oleh BA tanpa izin pemilik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modusnya, tersangka merental motor dari media sosial lalu menjualnya. Dia gunakan KTP milik orang lain yang diambil dari loker karyawan di tempatnya bekerja,” jelas AKP Lufthi, Selasa (27/5).
Penyelidikan polisi menemukan bahwa praktik penggelapan ini telah dilakukan BA sejak Januari 2025.
Enam unit motor dari berbagai penyedia rental di Labuan Bajo menjadi sasaran. Motor-motor tersebut dijual dengan harga antara Rp6 juta hingga Rp8 juta per unit.
“Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan judi online (Judol),” sebut AKP Lufthi.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan enam unit sepeda motor berbagai merek dan satu KTP milik orang lain. Lima unit telah dikembalikan ke pemiliknya, sementara satu masih dijadikan barang bukti.
“Dari tangan tersangka, kami amankan enam unit motor dan satu KTP. Lima unit sudah dikembalikan ke pemiliknya, satu sisanya masih kami tahan sebagai barang bukti,” terang Alumni Akpol 2015 itu.
Kini, BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
“Tersangka dijerat menggunakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun,” tegas Ajun Komisaris Polisi itu.
Aksi ini tak hanya merugikan korban, tapi juga mencoreng citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia di mata dunia. (*)
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










