Borong, GBRNews.id –Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, secara resmi melantik Emanuel Johanes Wedjo Lodhu, S.Sos sebagai Camat Kota Komba, menggantikan Regina Malon, SKM yang memasuki masa pensiun.
Dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat pada Senin (6/5/2025), Agas menekankan bahwa jabatan camat adalah lebih dari sekadar posisi administratif, ia adalah pemimpin lapangan yang harus hadir untuk rakyat.
“Pelantikan ini adalah bentuk kepercayaan dan sekaligus tanggung jawab besar. Camat bukan sekadar simbol, tapi pemimpin wilayah yang harus bekerja nyata untuk rakyat,” tegas Agas di hadapan para tamu undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Agas menyoroti peran strategis camat sebagai ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat, sejalan dengan visi Manggarai Timur Maju, Sejahtera, Berdaya dan Berbudaya (MAMA SEBER).
Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Agas mengingatkan bahwa seorang camat memiliki dua kewenangan utama: sebagai pelaksana tugas umum pemerintahan dan sebagai pelaksana kewenangan yang didelegasikan oleh bupati dalam konteks otonomi daerah.
“Sebagai perpanjangan tangan saya, Camat harus mampu memastikan seluruh layanan berjalan maksimal, transparan, dan holistik,” tegasnya lagi.

Menutup sambutannya, Agas memberi pesan tegas namun penuh harapan kepada Emanuel Wedjo.
“Harapan kami, Camat baru mampu memberi manfaat nyata dan menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat Kota Komba,” tutup Bupati dua periode itu. (*)
Penulis : Nardin Lonnista
Editor : Redaksi










