Dua ABK Asal Sape Bima Ditangkap, Edarkan Sabu di Labuan Bajo

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Dua pria asal Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, akhirnya diringkus polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (8/3/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Mabar, Iptu Matheos A.D.Siok, S.H., mengatakan sabu tersebut didatangkan dari Bima melalui jalur laut untuk diedarkan di Labuan Bajo.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap dua laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,” kata Iptu Teos melalui pres rilis yang diterima Gbrnews.id, Jumat (14/3/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satresnarkoba Polres Manggarai Barat berhasil amankan II (18) dan H (28), keduanya berasal dari Kecamatan Sape, Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. [Foto Humas Polres Mabar]
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas peredaran sabu di Labuan Bajo. Tim opsnal pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap kedua terduga pelaku.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Mantan Kapolsek Komodo itu.

Jaringan Sabu dari Bima ke Labuan Bajo

Dua tersangka yang diamankan adalah II (18) dan H (28), keduanya berasal dari Kecamatan Sape, Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. II ditangkap di belakang SPBU Kampung Tengah, sementara H diringkus di belakang Hotel Mutiara Labuan Bajo.

Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu dalam saku celana II, sedangkan dari tangan H, petugas menyita dua paket sabu yang sempat dibuangnya sebelum ditemukan kembali oleh polisi.

“Dari tangan para pelaku, kami berhasil menyita lima paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 0,80 gram,” jelas Iptu Teos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, II mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Bima yang identitasnya belum diketahui. Ia sudah membeli barang haram itu sebanyak empat kali dengan harga Rp 1,8 juta per transaksi.

Sabu tersebut kemudian dibagi ke dalam paket kecil dan dijual seharga Rp 500 ribu per paket. Dari bisnis ilegal ini, pelaku telah mengantongi keuntungan sekitar Rp 12 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Iptu Teos.

Satresnarkoba Polres Manggarai Barat berhasil amankan barang bukti milik II (18) dan H (28). [Foto Humas Polres Mabar]
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar,” tegasnya.

Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar pemasok utama sabu dari Bima ke Labuan Bajo. (*)

Penulis : Sarifudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru