Labuan Bajo, GBRNews.id –DPRD Manggarai Barat secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024 dalam rapat paripurna di Labuan Bajo, Jumat (7/2/2025) sore.
Keputusan ini tertuang dalam surat Nomor: 170/DPRD/44/II/2025. Sidang tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Mabar saat ini, Edistasius Endi dan Yulianus Weng, Sekda Hans Sodo, Sekwan David E. Rego, Ketua KPU Mabar Ferdiano Sutarto Parman beserta jajaran, serta sejumlah pejabat OPD lainnya.
Dalam paripurna, Ketua DPRD Mabar Benediktus Nurdin menegaskan bahwa masa jabatan Edistasius Endi dan Yulianus Weng periode 2021-2026 akan berakhir setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keputusan KPU Mabar Nomor 5 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Edistasius Endi dan Yulianus Weng, meraih kemenangan dengan 73.872 suara atau 50,93% dari total suara sah.
Keputusan ini menjadi dasar bagi DPRD untuk mengusulkan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTT.

“Luar biasa, hari ini sah dan kembali sah terpilih menjadi bupati dan wakil bupati untuk periode 2025-2030,” ucapnya yang disambut tepuk tangan meriah peserta sidang.
Ia juga mengapresiasi kerja profesional KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pilkada, yang menurutnya membawa pembelajaran besar bagi masyarakat Mabar.
Diberitakan sebelumnya, KPU Mabar telah menetapkan kemenangan Edistasius Endi – Yulianus Weng dalam pleno pada Kamis (6/2/2025) malam, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) sehari sebelumnya mengesahkan hasil Pilkada. (*)
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










